Loading...
IbadahTuntunanUncategorized

Sunnah Memakai Wewangian ketika Sholat

Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasa’i dalam kitab As-Sunan As-Sughra:

عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ

Artinya: “Diriwayatkan dari Anas, ia berkata, Rasulullah bersabda: Diantara hal-hal yang aku sukai di dunia ini adalah wanita dan parfum, sedangkan shalat adalah penentram hatiku.”

Hadis di atas secara jelas menyebutkan bahwa salah satu hal yang disukai oleh Rasulullah adalah wewangian. Dalam hal ini Imam Nawawi menjelaskan dalam kitabnya, Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab, bahwa setiap laki-laki muslim disunnahkan untuk memakai pakaian terbaik, membersihkan mulut, memakai minyak wangi, dan semua bentuk berhias yang diperbolehkan saat hendak sholat. Perkataan Imam Nawawi tersebut juga menyinggung bahwa wewangian telah menjadi bagian dari sunnah yang mencerminkan keindahan dan kebersihan, terutama dalam kaitannya dengan ibadah seperti sholat.

Memakai wewangian saat hendak melaksanakan sholat merupakan hal yang sesuai dengan semangat kebersihan dan keindahan yang diajarkan oleh Rasulullah. Ketika seseorang hendak berdiri di hadapan Allah dalam sholat, sudah semestinya ia menghadirkan diri dalam kondisi terbaik, bukan hanya secara batin, tapi juga secara lahir. Memakai pakaian bersih dan wewangian menjadi bentuk penghormatan terhadap ibadah itu sendiri dan terhadap kehadiran kita di rumah Allah.

Dalam berbagai hadis lain juga disebutkan bahwa Rasulullah sangat menyukai wewangian, dan beliau biasa memakainya sebelum pergi ke masjid. Hal ini menjadi teladan bagi umat Islam bahwa memakai parfum sebelum sholat, terutama sholat berjamaah di masjid, adalah bentuk dari sunnah Nabi yang patut diikuti. Wewangian bukan hanya menambah kekhusyukan pribadi, tetapi juga menciptakan suasana nyaman dan menyenangkan bagi jamaah lain di sekitarnya.

BACA JUGA:   Penyerahan SK LazisMU Masjid Husnul Khatimah

Ulama-ulama fikih juga menjelaskan bahwa memakai wewangian sebelum sholat termasuk dalam adab sholat. Ini adalah bagian dari tazkiyah (penyucian), yang meliputi kebersihan badan, pakaian, dan tempat sholat. Selain itu, melakukan sholat dengan tubuh yang wangi dan pakaian yang bersih bisa membantu meningkatkan kekhusyukan dan menghadirkan hati yang lebih tenang saat menghadap Allah.

Dengan demikian, anjuran memakai wewangian sebelum sholat bukan sekadar soal penampilan, melainkan bagian dari penghormatan terhadap ibadah. Perbuatan tersebut akan memperindah suasana lahiriah sholat, yang turut memperkuat suasana batiniah seorang hamba saat berkomunikasi dengan Rabb-nya. Maka, menjadikan wewangian sebagai bagian dari rutinitas sebelum sholat adalah langkah kecil namun bermakna dalam meneladani sunnah Rasulullah.

Adapun seputar pertanyaan mengenai penggunaan parfum yang mengandung alkohol, terdapat perbedaan pandangan Ulama mengenai hal tersebut. Namun dalam hal ini penulis lebih memegang pendapat Ulama yang membolehkan dengan syarat alkohol tersebut bukan termasuk atau berasal dari khamr. Wallahu A’lam bi Ash-Shawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *