Loading...
Berita

Pembagian Zakat Fitrah 1442 H.

Bulan Ramadlan 1442 H. akan segera berakhir. Berkaitan dengan hal itu, Masjid Husnul Khatimah memfasilitasi penerimaan zakat fitrah dari para jamaah. Para jamaah pun banyak yang menunaikan zakat fitrahnya melalui masjid ini. Sebagian besar jamaah menunaikan zakat dalam bentuk beras sebesar 2,5 kilogram. Namun sebagian jamaah ada yang menunaikan zakatnya dalam bentuk uang sebesar Rp 25.000. Oleh karenanya, Panitia Zakat menukarkannya dengan beras yang layak konsumsi.

Dalam kondisi pandemi, penyaluran zakat fitrah ditujukan kepada warga terdekat dengan masjid yang terdampak akibat pandemi COVID-19. Sebagian besar dari mereka tidak dapat bekerja atau penghasilannya berkurang secara drastis akibat berbagai pembatasan dalam masa pandemi.

Anak-anak muda dari sekitar masjid bertindak sebagai Panitia Zakat Fitrah
BACA JUGA:   Kebijakan Allah terhadap usia manusia berkaitan dengan amal
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *